Sikap Pro-Palestina Irlandia Memicu Penutupan Kedutaan Israel

Politik Penulis Monica Putri Firyanata
Sabtu, 21 Desember 2024 - 11:47
Gambar Berita
Winnicode Officials

Menteri Luar Negeri Israel, Gideon, mengumumkan bahwa Kedutaan Besar (kedubaes) Israel di Irlandia akan ditutup pada Minggu (15/12). Alasan utama penutupan ini adalah adanya kebijakan anti-israel dan dukungan Irlandia dalam mengakui Palestina, serta mendukung Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mnegadili Israel atas genosida di Gaza.

Afrika Selatan melaporakan Israel di ICJ pada Desember 2023 terkait pembantaian warga Gaza. Negara tersebut menyerukan kepada pengadilan tertinggi PBB itu melakukan tindakan sementara terhadap otoritas Israel. Afrika Selatan menegaskan, tindakan Israel terhadap warga Palestina di Gaza merupakan pelanggaran terhadap kewajiban Konvensi Genosida 1948.Hasilnya pada Januari 2024, ICJ memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan guna mencegah genosida di Gaza serta memastikan pasokan bantuan kemanusiaan kepada warganya. Namun ICJ tidak mewajibkan Israel untuk menghentikan serangan sebagaimana diserukan Afrika Selatan dalam gugatan.

Pemerintah Israel memerintahkan duta besarnya di Dublin untuk kembali pulang bersamaan dengan duta besarnya di Spanyol Norwegia, dan Slovenia yang turut mendukung Palestina. Secara de jure, Irlandia telah mengakui Israel sejak tahun 1963 dan menjalin hubungan diplomatik sejak tahun 1975.

Namun, dengan besarnya simpati Irlandia terhadap Palestina menyebabkan kemarahan Israel dan memutuskan untuk menutup kedutaannya di Irlandia. "Kami khawatir bahwa penafsiran yang sangat sempit tentang apa yang merupakan genosida mengarah pada budaya impunitas di mana perlindungan warga sipil diminimalkan," kata Menteri Luar Negeri Irlandia Micheal Martin.

Perdana Menteri Irlandia Simon Harris mengatakan bahwa Irlandia bukan anti-Israel, namun lebih kepada pro-perdamaian, pro-hak asasi manusia, dan pro-hukum internasional. Ia juga  mengatakan akan tetap fokus pada kejahatan perang mengerikan yang dilakukan Israel di Gaza, membela hak asasi manusia dan hukum internasional, serta mencerminkan pandangan banyak orang di seluruh Irlandia yang sangat prihatin dengan hilangnya nyawa warga sipil yang tidak bersalah.

Menurut Ketua Dewan Perwakilan Yahudi Maurice Cohen, penutupan Kedubes Israel telah menyebabkan penderitaan bagi orang Israel di Irlandia.

Meskipun, Pemerintahan Irlandia menyesali keputusan penutusan Kedubes Israel tersebut,  dia menekankan pentingnya hubungan diplomatik dan bahwa Irlandia akan terus terlibat dengan Israel. Irlandia