JEJAK KARIER AKBP FAJAR, EKS POLRES NGADA YANG TERJERAT KASUS PENCABULAN ANAK

Politik Penulis Santi Indriyani
Jumat, 14 Maret 2025 - 22:59
Gambar Berita
Winnicode Officials

Kasus dugaan pencabulan yang menyeret mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar, kembali menjadi sorotan publik. Sosok yang sebelumnya dikenal sebagai pemimpin di kepolisian kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa setiap individu, terlepas dari jabatannya, harus bertanggung jawab atas tindakan yang bertentangan dengan hukum dan moralitas.
AKBP Fajar dikenal sebagai sosok yang memiliki rekam jejak panjang di kepolisian. Ia telah menempati berbagai posisi strategis, termasuk menjadi Kapolres Ngada, sebuah jabatan yang menuntut integritas serta tanggung jawab besar dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Sebelum menduduki jabatan tersebut, ia telah mengabdi dalam berbagai satuan kepolisian dengan berbagai tugas dan tanggung jawab yang menegaskan pengalamannya di bidang penegakan hukum.
Namun, citra dan karier yang telah ia bangun selama bertahun-tahun kini tercoreng akibat dugaan tindakan asusila yang dilakukannya. Kasus ini menambah daftar panjang oknum penegak hukum yang tersandung permasalahan hukum, yang ironisnya, seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh pihak korban, yang mengungkap adanya tindakan pencabulan yang dilakukan oleh AKBP Fajar. Proses hukum yang kini berjalan menunjukkan komitmen aparat dalam menindak tegas pelanggaran hukum, tanpa pandang bulu. Kepolisian telah menetapkan AKBP Fajar sebagai tersangka dan proses penyidikan terus berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.
Sebagai seorang yang pernah menduduki jabatan penting, AKBP Fajar seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Namun, dugaan kasus ini justru mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Oleh karena itu, proses hukum yang transparan dan tegas menjadi hal yang mutlak diperlukan demi menjaga kredibilitas institusi penegak hukum di Indonesia.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa jabatan dan kekuasaan tidak dapat digunakan untuk bertindak semena-mena. Setiap individu, termasuk aparat penegak hukum, harus memahami bahwa tindakan melanggar hukum akan berdampak besar, baik bagi diri sendiri maupun institusi yang diwakilinya.
Keadilan harus ditegakkan, dan proses hukum yang adil harus dijalankan tanpa kompromi. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dapat tetap terjaga, sekaligus memberikan efek jera bagi siapa pun yang berusaha menyalahgunakan wewenangnya untuk tindakan tidak