Pada Selasa, 18 Maret 2025, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Keputusan ini diambil dalam rapat pengambilan tingkat I dan akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan pada Kamis, 20 Maret 2025.
Revisi UU TNI mencakup beberapa perubahan signifikan, antara lain:
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyetujui revisi UU TNI dengan mengajukan beberapa syarat, di antaranya:
Setelah disetujui pada tingkat I, revisi UU TNI akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI pada Kamis, 20 Maret 2025, untuk disahkan menjadi
Pernah nggak sih, baru jam 9 pagi pas puasa, tapi perut udah keroncongan? Padaha...
Lihat Selengkapnya →Dalam era digital saat ini, artifical intelligence menjadi semakin penting dalam...
Lihat Selengkapnya →Pengesahan revisi RUU TNI pada 20 Maret 2025 membawa dampak signifikan bagi masy...
Lihat Selengkapnya →Masyarakat Indonesia baru saja digemparkan dengan berita bahwa pemerintah akan m...
Lihat Selengkapnya →Samosir, 17 Maret 2025 – Desa Sitamiang, yang terletak di Pulau Samosir, t...
Lihat Selengkapnya → Siapa yang tidak tau mikroplastik? Par...
Lihat Selengkapnya →Mengelola keuangan dengan cerdas adalah kunci untuk mencapai stabilitas finansia...
Lihat Selengkapnya →