Lingkungan

Kualitas Udara Memburuk, Jakarta dan Sejumlah Kota Indonesia Masuk Daftar Kota Paling Tercemar 2025

E Eva Agustintias Terverifikasi Penulis
22 April 2025, 15:20 2 menit baca 2,738x dilihat
Kualitas Udara Memburuk, Jakarta dan Sejumlah Kota Indonesia Masuk Daftar Kota Paling Tercemar 2025
Winnicode Officials

Isu lingkungan kembali menjadi sorotan global di tahun 2025, seiring dirilisnya laporan terbaru dari IQAir mengenai daftar kota paling tercemar di dunia. Dalam laporan yang dirilis awal tahun ini, sejumlah kota besar di Indonesia tercatat memiliki konsentrasi polutan udara yang sangat tinggi, khususnya partikel halus PM2.5, yang berpotensi membahayakan kesehatan jutaan penduduk.

Jakarta menempati peringkat keempat dunia sebagai kota dengan tingkat polusi udara tertinggi, dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 43,8 µg/m³. Angka ini hampir sembilan kali lipat dari batas aman yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 5 µg/m³. Hal ini menunjukkan bahwa warga ibu kota terpapar risiko tinggi terhadap penyakit pernapasan kronis, seperti asma, bronkitis, hingga penyakit jantung.

Tak hanya Jakarta, kota-kota besar lain di Indonesia seperti Bandung (39,6 µg/m³), Depok (37,6 µg/m³), dan Serang (35,6 µg/m³) juga tercatat dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk. Kota-kota ini menjadi contoh nyata bagaimana urbanisasi cepat, peningkatan jumlah kendaraan bermotor, serta kurangnya penghijauan dan pengelolaan limbah emisi menyebabkan krisis lingkungan yang makin serius.

Laporan IQAir ini juga mengungkapkan bahwa kota-kota di luar Pulau Jawa seperti Palembang, Bengkulu, dan Indralaya turut menyumbang daftar kota berpolusi tinggi. Ini menunjukkan bahwa persoalan kualitas udara bukan hanya milik kota metropolitan, tetapi juga telah menyebar ke wilayah lain seiring pertumbuhan industri dan aktivitas pembakaran lahan.

Meningkatnya konsentrasi polutan udara harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah dan masyarakat. Paparan jangka panjang terhadap PM2.5 telah dikaitkan dengan berbagai gangguan kesehatan, termasuk penurunan fungsi paru-paru pada anak-anak dan peningkatan risiko kanker paru-paru. Kondisi ini juga berdampak pada ekonomi nasional, karena menurunnya produktivitas tenaga kerja akibat meningkatnya angka penyakit.

Pemerintah Indonesia diharapkan segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi permasalahan ini, mulai dari penerapan kebijakan emisi ketat, pembatasan kendaraan berbahan bakar fosil, hingga peningkatan ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan. Edukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kualitas udara dan penggunaan transportasi ramah lingkungan juga perlu terus digalakkan.

Dengan melihat kondisi tahun 2025 ini, sudah waktunya Indonesia menempatkan isu lingkungan sebagai prioritas nasional. Upaya penyelamatan kualitas udara bukan hanya untuk masa kini, tetapi juga untuk memastikan generasi mendatang dapat hidup di lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

Komentar 0

Komentar (0)

Sampaikan pendapat Anda dengan santun.

G
Anda belum masuk, komentar akan tampil sebagai Guest. Masuk
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.