Finansial

Apa Itu BI Checking? Panduan Lengkap Skor, Cara Cek, dan Pengaruhnya ke Kredit

M Mikhail Rafiffarhan Sumaamijaya Terverifikasi Penulis
20 Mei 2026, 21:22 5 menit baca 353x dilihat
Apa Itu BI Checking? Panduan Lengkap Skor, Cara Cek, dan Pengaruhnya ke Kredit
Winnicode Officials

Dalam kehidupan modern saat ini, kebutuhan terhadap layanan kredit semakin meningkat. Mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA), kartu kredit, hingga pinjaman modal usaha, semuanya menjadi solusi finansial yang banyak digunakan masyarakat. Namun, tidak semua pengajuan kredit bisa langsung disetujui oleh bank atau lembaga keuangan. Salah satu faktor utama yang menjadi penilaian adalah BI Checking atau yang kini dikenal sebagai SLIK OJK.

Meski istilah “BI Checking” masih sering digunakan masyarakat, sebenarnya sistem tersebut sudah tidak lagi berada di bawah Bank Indonesia. Saat ini, layanan tersebut dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Fungsi utamanya tetap sama, yaitu mencatat riwayat kredit seseorang atau badan usaha untuk membantu lembaga keuangan menilai kelayakan calon debitur.

Secara sederhana, BI Checking adalah catatan mengenai bagaimana seseorang mengelola kewajiban kreditnya. Di dalamnya terdapat informasi mengenai pinjaman yang pernah diambil, status pembayaran cicilan, jumlah tunggakan, hingga riwayat kredit macet. Semua data tersebut dikumpulkan dari bank dan lembaga keuangan yang terdaftar di OJK.

Melalui sistem ini, bank dapat mengetahui apakah calon nasabah memiliki kebiasaan membayar cicilan tepat waktu atau justru sering menunggak. Karena itu, BI Checking menjadi salah satu syarat penting ketika seseorang ingin mengajukan kredit, baik KPR, kredit kendaraan, kartu kredit, maupun pinjaman usaha.

Fungsi BI Checking

BI Checking memiliki fungsi yang sangat penting, baik bagi lembaga keuangan maupun nasabah. Bagi bank, BI Checking membantu menilai risiko sebelum memberikan pinjaman. Dengan melihat riwayat kredit seseorang, bank dapat memperkirakan kemungkinan terjadinya kredit macet atau non-performing loan (NPL).

Selain itu, BI Checking juga berfungsi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Dengan adanya data riwayat kredit yang terintegrasi, lembaga keuangan dapat lebih selektif dalam menyalurkan kredit sehingga risiko kerugian dapat ditekan.

Sementara bagi nasabah, BI Checking bisa menjadi “rapor keuangan”. Jika memiliki riwayat kredit yang baik, peluang mendapatkan pinjaman akan jauh lebih besar. Bahkan, nasabah juga berpotensi memperoleh bunga yang lebih rendah, limit kredit lebih besar, dan proses persetujuan yang lebih cepat.

Skor Kolektibilitas dalam BI Checking

Dalam BI Checking atau SLIK OJK, terdapat sistem penilaian yang disebut kolektibilitas. Penilaian ini menunjukkan tingkat kelancaran pembayaran kredit seseorang. Skornya dibagi menjadi lima kategori.

Skor 1 berarti kredit lancar. Debitur selalu membayar cicilan tepat waktu tanpa tunggakan. Skor ini menjadi kategori paling ideal dan paling disukai bank.

Skor 2 berarti dalam perhatian khusus. Debitur terlambat membayar cicilan selama 1 hingga 90 hari. Meski belum tergolong buruk, kondisi ini tetap menjadi perhatian pihak bank.

Skor 3 menunjukkan kredit kurang lancar, yaitu keterlambatan pembayaran selama 91 hingga 120 hari. Pada tahap ini, peluang pengajuan kredit mulai menurun.

Skor 4 berarti kredit diragukan karena keterlambatan mencapai 121 hingga 180 hari. Sedangkan skor 5 menunjukkan kredit macet dengan tunggakan lebih dari 180 hari.

Semakin tinggi skor kolektibilitas, semakin buruk riwayat kredit seseorang. Umumnya, bank akan menolak pengajuan kredit dari debitur dengan skor 3, 4, atau 5 karena dianggap memiliki risiko tinggi.

Jenis Kredit yang Masuk BI Checking

Banyak orang mengira hanya pinjaman besar seperti KPR yang tercatat di BI Checking. Padahal, hampir semua jenis kredit masuk ke dalam sistem SLIK OJK.

Penggunaan kartu kredit, KTA, kredit kendaraan, hingga cicilan pembiayaan elektronik juga tercatat. Bahkan pinjaman online yang terdaftar dan diawasi OJK turut masuk dalam riwayat kredit. Karena itu, keterlambatan membayar tagihan sekecil apa pun tetap bisa memengaruhi skor BI Checking seseorang.

Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK

Saat ini, masyarakat dapat mengecek BI Checking secara gratis melalui layanan iDeb SLIK OJK. Prosesnya bisa dilakukan secara online maupun langsung ke kantor OJK.

Untuk pengecekan online, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi OJK dan melakukan pendaftaran antrean. Setelah itu, pemohon perlu mengisi data diri serta mengunggah dokumen seperti KTP atau paspor. Jika data sudah diverifikasi, hasil iDeb akan dikirim melalui email.

Selain online, pengecekan juga dapat dilakukan langsung di kantor OJK dengan membawa dokumen identitas yang diperlukan. Petugas kemudian akan mencetak hasil laporan iDeb apabila data dinyatakan lengkap.

Apakah BI Checking Bisa Diperbaiki?

Banyak orang khawatir ketika memiliki catatan kredit buruk. Padahal, BI Checking sebenarnya bisa diperbaiki meski membutuhkan waktu dan kedisiplinan.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melunasi seluruh tunggakan kredit. Setelah itu, nasabah perlu memastikan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran di masa depan. Jika diperlukan, debitur juga bisa mengajukan restrukturisasi kredit kepada pihak bank apabila merasa kesulitan membayar cicilan.

Setelah semua kewajiban diselesaikan, data di SLIK biasanya akan diperbarui dalam waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan. Jika status belum berubah, nasabah dapat menghubungi bank terkait atau mengajukan klarifikasi ke OJK.

Pentingnya Menjaga Riwayat Kredit

BI Checking bukan hanya sekadar data administrasi, tetapi juga menjadi gambaran mengenai kedisiplinan finansial seseorang. Riwayat kredit yang baik akan sangat membantu ketika ingin mengajukan pinjaman di masa depan, sedangkan catatan buruk dapat menjadi hambatan besar meskipun penghasilan tinggi.

Karena itu, penting untuk selalu membayar cicilan tepat waktu, menggunakan kredit secara bijak, serta menghindari utang berlebihan. Dengan menjaga skor kredit tetap baik, peluang memperoleh fasilitas keuangan yang lebih menguntungkan juga akan semakin besar.

Komentar 0

Komentar (0)

Sampaikan pendapat Anda dengan santun.

G
Anda belum masuk, komentar akan tampil sebagai Guest. Masuk
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.