Ekonomi

"Jasa Marga Berlakukan Penyesuaian Tarif Ruas Tol Ngawi-Kertosono Guna Tingkatkan Layanan"

M MOCH. DISTA NUR ALIF Terverifikasi Penulis
5 Januari 2026, 23:01 2 menit baca 668x dilihat
"Jasa Marga Berlakukan Penyesuaian Tarif Ruas Tol  Ngawi-Kertosono Guna Tingkatkan Layanan"
Winnicode Officials

Madiun – PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) akan memberlakukan penyesuaian tarif Jalan Tol Ruas Ngawi–Kertosono mulai 5 Januari 2026 pukul 00.00 WIB. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas layanan serta keberlanjutan pengelolaan jalan tol.

Penyesuaian tarif ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1441/KPTS/M/2025 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Ngawi–Kertosono. Kebijakan tersebut juga merupakan amanat peraturan perundang-undangan.

Ketentuan penyesuaian tarif jalan tol diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Pasal 83 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.

Direktur Utama PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri, Arie Irianto, menyampaikan bahwa penyesuaian tarif dilakukan seiring dengan komitmen perusahaan dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan agar tetap memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). “Penyesuaian tarif ini dilakukan untuk mendukung keberlanjutan pengelolaan jalan tol sekaligus peningkatan kualitas layanan kepada pengguna.

Dengan dukungan tersebut, kondisi jalan, fasilitas, serta sistem operasional dapat terus terjaga sehingga pengguna jalan memperoleh pengalaman berkendara yang aman, nyaman, dan selamat,” ujar Arie.

Selain itu, PT JNK mengimbau seluruh pengguna jalan tol agar memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum memasuki gerbang tol guna menghindari antrean dan perlambatan arus lalu lintas. Pengguna jalan juga diharapkan mempersiapkan kondisi kendaraan dengan baik serta selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas demi kelancaran dan keselamatan selama perjalanan di ruas Tol Ngawi–Kertosono.

Dengan diberlakukannya penyesuaian tarif tersebut, PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri berharap pengguna jalan tetap dapat menikmati layanan jalan tol yang andal, berkualitas, dan berkelanjutan. 

Oleh karena itu, para pengguna jalan tol yang akan melintasi ruas Ngawi–Kertosono diharapkan segera mengantisipasi perubahan biaya perjalanan ini dengan menyiapkan kecukupan saldo uang elektronik serta tetap mengutamakan keselamatan berkendara. Penyesuaian tarif ini diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan fasilitas di lapangan, sehingga efisiensi waktu tempuh dan kenyamanan mobilitas logistik maupun pribadi di koridor utama Trans Jawa tetap terjaga secara optimal bagi seluruh masyarakat.

Komentar 0

Komentar (0)

Sampaikan pendapat Anda dengan santun.

G
Anda belum masuk, komentar akan tampil sebagai Guest. Masuk
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.