Berita

Tidak Ada Perayaan Pesta Kembang Api di Jogja pada Malam Tahun Baru 2026

N Nofita Nur Safitri Terverifikasi Penulis
3 Januari 2026, 05:01 2 menit baca 450x dilihat
Tidak Ada Perayaan Pesta Kembang Api di Jogja pada Malam Tahun Baru 2026
Winnicode Officials

YOGYAKARTA – Pemerintah dan aparat keamanan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan tidak ada perayaan pesta kembang api secara resmi dalam perayaan malam pergantian tahun menuju 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk solidaritas dan empati kepada korban bencana di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Sumatra, yang mengalami kerusakan dan kehilangan jiwa dalam musibah terbaru.

Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono menyatakan bahwa seluruh izin kegiatan kembang api yang sebelumnya terbit telah dicabut oleh pihak kepolisian. Ini berarti tidak ada event berizin seperti pesta kembang api di ruang publik, hotel, atau pusat hiburan di wilayah Jogja pada malam tahun baru. Aparat kepolisian juga diinstruksikan untuk mengambil tindakan tegas jika kegiatan tanpa izin tetap digelar.

Keputusan tersebut sejalan dengan surat edaran dari Pemerintah Kota Yogyakarta, yang secara resmi melarang penyelenggaraan pesta kembang api saat pergantian tahun. Wali Kota Hasto Wardoyo menyampaikan bahwa pelarangan ini didukung oleh sejumlah pihak, termasuk Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, yang mengikuti aturan tersebut dengan tidak mengadakan pesta kembang api di fasilitas masing-masing.

Sebagai alternatif dari pesta kembang api, beberapa hotel di DIY justru mengalihkan momentum pergantian tahun menjadi kegiatan sosial dan donasi untuk korban bencana alam. Langkah ini dinilai memberi makna lain pada perayaan tahun baru, sekaligus tetap menjaga kenyamanan dan rasa empati masyarakat.

Meski begitu, ada laporan bahwa sejumlah individu atau kelompok kecil tetap menyalakan kembang api secara spontan meskipun ada larangan, meskipun insiden semacam ini tidak sebanyak perayaan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa kepatuhan masyarakat terhadap imbauan larangan cukup tinggi, tetapi masih perlu pengawasan di beberapa titik keramaian.

Keputusan ini mencerminkan tren nasional, di mana beberapa daerah turut meniadakan pesta kembang api Tahun Baru sebagai bentuk solidaritas terhadap korban bencana, dan mendorong masyarakat menyambut pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana dan aman. 

Komentar 0

Komentar (0)

Sampaikan pendapat Anda dengan santun.

G
Anda belum masuk, komentar akan tampil sebagai Guest. Masuk
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.